Ingat !!! tanggal 09 April 2014 COBLOS Deden Darmansah Calon Anggota DPR RI No. Urut 5 Dapil JABAR VII (Kab. Karawang, Kab. Purwakarta & Kab. Bekasi)
Jadwal Reses III Tahun Sidang 2013 Deden Darmansah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat : 24/12/2013 Kantor Desa kutanagara, 27/12/2013 Kantor Desa Suka Mulya, 28/12/2013 Kantor Desa Pasirjaya, 30/12/2013 Kantor Desa Cikampek Selatan, 31/12/2013 Kantor Desa Cemara Jaya

Sabtu, 28 Desember 2013

Memeluk Deden, Kawi Menangis Meminta Anaknya Pulang

KARAWANG, Deden Darmansah getir mendengar keluh seorang nenek tua, Kawi (62) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kawi menceritakan anaknya bernama Novi (28) sudah 9 tahun tanpa kabar dari Negara Suria. Tangisan Kawi pecah mengkawatirkan sesuatu telah terjadi pada Novi di negara konflik itu.

“Tolong pak, anak saya sudah 9 tahun tanpa kabar, tolongin pak, saya ingin dia segera dipulangkan,” tangis Kawi, sambil memeluk anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Kamis (26/12/2013) saat acara reses di desa tersebut.

Keluhan Kawi ini mendadak ketika Deden Darmansah sedang mengabsen warga tidak mampu yang belum punya rumah layak, di tengah pendataan bersama kepala desa setempat, muncul Kawi dengan raut wajah sedih. Deden mengira Kawi mengeluhkan rumahnya yang rusak, karena dia datang dengan mata berkaca-kaca, ternyata sejak tadi Kawi mendengarkan pidato Deden dan sangat ingin menceritakan pilunya itu kepada Deden agar anaknya bisa pulang.

“Tolong ya pak, tolong pulangkan anak saya,” ucap Kawi, berharap anggota dewan fraksi PDI Perjuangan ini bisa membantunya.

Sementara itu, Deden yang memang sedang menyerap aspirasi masyarakat melalui reses ini menyatakan, dia akan membantu mencari keluarga Kawi yang sudah 9 tahun hilang komunikasi di Negara Suria.

“Segera akan saya laporkan ke Balai PerlindunganTenaga Kerja Indonesia Terpadu Provinsi Jawa Barat, yaitu balai pemerintah provinsi yang berada dalam naungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat,” kata Deden.

Diceritakannya, balai itu dibentuk DPRD dan Gubernur Jawa Barat tahun 2011 lalu dan sudah mengantongi Perda tentang perlindugan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sekitar tiga bulan lalu. Melalui balai ini, Deden akan berupaya mencari jejak Novi di negara tersebut dan berusaha memulangkannya ke tanah air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar