Ingat !!! tanggal 09 April 2014 COBLOS Deden Darmansah Calon Anggota DPR RI No. Urut 5 Dapil JABAR VII (Kab. Karawang, Kab. Purwakarta & Kab. Bekasi)
Jadwal Reses III Tahun Sidang 2013 Deden Darmansah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat : 24/12/2013 Kantor Desa kutanagara, 27/12/2013 Kantor Desa Suka Mulya, 28/12/2013 Kantor Desa Pasirjaya, 30/12/2013 Kantor Desa Cikampek Selatan, 31/12/2013 Kantor Desa Cemara Jaya

Jumat, 10 Mei 2013

Pergub Ahmadiyah Harus Diubah Jadi Perda

Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah menilai, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2011 yang mengatur tentang larangan berkegiatan untuk Jamaah Ahmadiyah di wilayah Jawa Barat, harus diubah menjadi Peraturan Daerah.

Hal tersebut dimaksudkan agar DPRD Jabar dapat ikut andil dalam penyusunan dan pengawasan terhadap pengaturan tersebut. "Harus jadi Perda agar mengikat semua elemen masyarakat," kata Deden di Bandung, Selasa (7/5/2013).

Selain itu, untuk menghindari pemahaman multitafsir di kalangan masyarakat, yang menganggap Pergub tersebut memberikan kesempatan untuk melakukan kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, Deden menilai Gubernur Ahmad Heryawan perlu melakukan sosialisasi ulang.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah harus kembali mesosialisasikan Pergub dan SKB 3 menteri itu dengan perangkat daerah termasuk DPRD," ujar Deden.

Lebih lanjut Deden mengatakan, sebagai Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan tidak menjalankan fungsi pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat (Dekonsentrasi) untuk mengurusi permasalahan Ahmadiyah. Hasilnya, kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah terus terjadi termasuk penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna dan di Kampung Wanasigra, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya beberapa minggu lalu.

"Menurut fungsi dekonsentrasi persoalan agama itu mutlak urusan pemerintah pusat. Tapi gubernur sebagai wakil pemerintah harus melakukan fungsi itu sebaik-baiknya, " ungkap Deden.

DPRD JABAR: PEMDA HARUS PERHATIKAN ANGGARAN LINMAS

Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memperhatikan dan meningkatkan anggaran untuk anggota Perlindungan Masyarakat yang menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, kata anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah di Bandung, Jumat.

"Anggota Linmas adalah warga terpilih yang perlu lebih diberdayakan agar peran dan kiprahnya dalam memberikan pelayanan kepada warga lebih optimal. Pemda perlu mengalokasikan dan meningkatkan anggaran pembinaan Linmas," kata Deden Darmansyah.

Ia menyebutkan, Linmas di daerah sejauh ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satunya terkait honorarium bagi Linmas yang tidak jelas, padahal tugasnya di masyarakat sangat diperlukan.

Deden yang juga anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyebutkan perlunya upaya Pemda untuk mengoptimalkan kembali Linmas dan memberikan perhatian lebih baik lagi kepada mereka.

Salah satunya untuk meningkatkan minat menjadi anggota Linmas, yang merupakan bagian dari upaya menguatkan jejaring informasi ketahanan dan keamanan masyarakat di peloksok.

"Linmas perlu digairahkan kembali, regenerasi harus kembali dilakukan mengingat anggota Linmas sebagian besar kini sudah tua. Pemda perlu mendorong generasi muda untuk bersedia dan siap menjadi anggota Linmas atau yang dulu dikenal sebagai Pertahanan Sipil atau Hansip," katanya.

Ia mencontohkan, perhatian yang paling nyata adalah memberikan seragam Linmas secara rutin berikut atributnya. Memberikan penyegaran dan pelatihan bagi mereka baik terkait kesiagaan bencana alam, penanganan kedaruratan, baris berbaris, penanganan gangguan keamanan dan lainnya dengan melibatkan berbagai elemen terkait.

Dalam beberapa kegiatan pemerintahan, Linmas biasanya menjadi ujung tombak bahkan perannya menjadi kekuatan serba guna. Selain melakukan pengamanan kegiatan pemerintahan maupun kenduri, juga bisa menjadi pasukan serba guna yang bisa mengerjakan tugas lainnya secara spontan.

"Linmas sudah punya peran jelas di masyarakat, sudah saatnya mereka mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah, salah satunya mengalokasikan anggaran yang lebih memadai untuk pengembangan potensi warga terpilih itu," katanya.

Keberadaan Linmas berada di bawah koordinasi Bagian Kesejahteraan, Pembangunan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kebangpolinmas) di Kabupaten/Kota masing-masing.

"Meski kewenangannya ada di kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi bisa juga mendorong ke kabupaten/kota. Peran mereka sangat diperlukan, termasuk pada momen Pilkada dan Pemilu yang digelar saat ini," kata Deden Darmansyah menambahkan.

sumber

DPRD Jabar Minta Dana Bantuan Desa Diinformasikan ke Masyarakat

Komisi A DPRD Jabar berharap bantuan Desa Mandiri menuju Desa Peradaban sebesar 1 Milyar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun desanya.

Anggota Komisi A DPRD Jabar Deden Darmansyah mengatakan setelah bantuan Desa Mandiri dikucurkan provinsi tinggal dipikirkan bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakatnya.

“Karena di beberapa daerah justru pemerintah desa tidak ingin masyarakatnya tahu telah mendapatkan bantuan sehingga tingkat partisipasi masyarakat rendah,” katanya hari ini.
Terkait dengan bantuan untuk masyarakat desa yang selama ini telah diberikan oleh Pemprov Jabar, Deden mengungkapkan perlunya klusterisasi desa, dimana bantuan diberikan berdasarkan kondisi dan keadaan desa dan tidak disamaratakan.

Deden juga mengatakan jika pemerintah provinsi dan  kabupaten perlu memberikan perhatian lebih kepada kecamatan dan desa yang ada di wilayahnya mengingat posisinya yang sangat strategis bagi pembangunan.

Pihaknya juga mengingatkan agar  pemerintah desa bisa langsung mengajukan bantuan ke provinsi bilamana terjadi darurat bencana alam. “Sehingga untuk penanganan bencana seperti itu tidak harus menunggu pencairan anggaran yang memang memerlukan waktu cukup lama karena terhambat tahun anggaran,” katanya.