Ingat !!! tanggal 09 April 2014 COBLOS Deden Darmansah Calon Anggota DPR RI No. Urut 5 Dapil JABAR VII (Kab. Karawang, Kab. Purwakarta & Kab. Bekasi)
Jadwal Reses III Tahun Sidang 2013 Deden Darmansah Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat : 24/12/2013 Kantor Desa kutanagara, 27/12/2013 Kantor Desa Suka Mulya, 28/12/2013 Kantor Desa Pasirjaya, 30/12/2013 Kantor Desa Cikampek Selatan, 31/12/2013 Kantor Desa Cemara Jaya

Sabtu, 28 Desember 2013

Deden Darmansah Siap Bedah 20 Rumah Warga Sukamulya

KARAWANG, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Deden Darmansah menjanjikan membedah 20 rumah layak huni bagi warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kamis (26/12/2013) siang diacara reses DPRD Provinsi Jawa Barat. Kata Deden, Pemerintah provinsi mengalokasikan 30.000 rumah bagi warga tidak mampu.

“30.000 rumah itu terbagi dua, yaitu sebanyak 25.000 rumah dari BPMPT Provinsi Jawa Barat dan 5.000 rumah lagi Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat, yang 5.000 rumah ini peruntukannya untuk 9 kota yang ada di Jawa Barat, sedangkan 25.000 rumah untuk 17 kabupaten, rata-rata setiap kabupaten sekitar 1.000 rumah,” jelas Deden.

Sebanyak 20 rumah untuk tersebut berdasarkan ajuan langsung warga setempat di tengah reses Deden Darmansah di aula desa, saat itu Deden bertanya kepada warga siapa saja yang rumahnya perlu diperbaiki, sontak 20 orang mengajukan diri untuk diperbaiki rumahnya, mereka mayoritas manula yang rumahnya sudah reyot.

“Mereka yang akan mendapat perbaikan rumahnya, yaitu warga yang memiliki tanah sendiri, tetapi kondisinya rumahnya tidak layak huni, ukuranya sesuai rumah sebelumnya, kita hanya memperbaiki,” aku Deden.

Selain program perbaikan 30.000 rumah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan Rp 100 juta yang diberikan kepada setiap desa, dana itu untuk infrastruktur desa yang bersifat ‘open menu’, yaitu boleh untuk perbaikan jalan lingungan, jalan setapak termasuk perbaikan drainase.

Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat juga punya anggaran program desa tuntas, yaitu provinsi akan memilih 1 desa yang banyak penduduk miskinnya yang tidak punya rumah layak huni untuk dituntaskan dalam 1 tahun anggaran.

Pemprov juga akan memberikan Rp 20 juta uang kinerja desa tahun 2014 dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp 15 juta per tahun, tambahan Rp 5 juta itu diperuntukan untuk biaya operasional kepala desa, yaitu untuk melakukan pendataan jumlah warga yang tidak mampu.

“Karena selama ini kami di DPRD Jawa Barat, sulit mendapatkan data akuran berapa jumlah penduduk miskin di setiap desa se-Jawa barat,” ujarnya.

Sementara itu, pada reses ini, Deden Darmansah melakukan santunan anak yatim dan jompo, termasuk melakukan sunata masal untuk 10 anak warga desa setempat. Deden juga meminta supaya semua anak usia sekolah wajib disekolahkan, bahkan Deden bersedia memberi seragam dan alat tulis sekolah bagi siswa keluarga tidak mampu yang sekolah.

sumber : http://www.karawangnews.com/2013/12/deden-darmansah-siap-bedah-20-rumah.html

Memeluk Deden, Kawi Menangis Meminta Anaknya Pulang

KARAWANG, Deden Darmansah getir mendengar keluh seorang nenek tua, Kawi (62) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kawi menceritakan anaknya bernama Novi (28) sudah 9 tahun tanpa kabar dari Negara Suria. Tangisan Kawi pecah mengkawatirkan sesuatu telah terjadi pada Novi di negara konflik itu.

“Tolong pak, anak saya sudah 9 tahun tanpa kabar, tolongin pak, saya ingin dia segera dipulangkan,” tangis Kawi, sambil memeluk anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Kamis (26/12/2013) saat acara reses di desa tersebut.

Keluhan Kawi ini mendadak ketika Deden Darmansah sedang mengabsen warga tidak mampu yang belum punya rumah layak, di tengah pendataan bersama kepala desa setempat, muncul Kawi dengan raut wajah sedih. Deden mengira Kawi mengeluhkan rumahnya yang rusak, karena dia datang dengan mata berkaca-kaca, ternyata sejak tadi Kawi mendengarkan pidato Deden dan sangat ingin menceritakan pilunya itu kepada Deden agar anaknya bisa pulang.

“Tolong ya pak, tolong pulangkan anak saya,” ucap Kawi, berharap anggota dewan fraksi PDI Perjuangan ini bisa membantunya.

Sementara itu, Deden yang memang sedang menyerap aspirasi masyarakat melalui reses ini menyatakan, dia akan membantu mencari keluarga Kawi yang sudah 9 tahun hilang komunikasi di Negara Suria.

“Segera akan saya laporkan ke Balai PerlindunganTenaga Kerja Indonesia Terpadu Provinsi Jawa Barat, yaitu balai pemerintah provinsi yang berada dalam naungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat,” kata Deden.

Diceritakannya, balai itu dibentuk DPRD dan Gubernur Jawa Barat tahun 2011 lalu dan sudah mengantongi Perda tentang perlindugan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sekitar tiga bulan lalu. Melalui balai ini, Deden akan berupaya mencari jejak Novi di negara tersebut dan berusaha memulangkannya ke tanah air.

Minggu, 04 Agustus 2013

Belanja Kasur RSUD Luput Perhatian Pemkab

KARAWANG, Rumah Sakit Umum Daerah Karawang (RSUD) akan menambah sebanyak 150 tempat tidur untuk perawatan masyarakat, penambahan kasur itu didanai APDB Provinsi Jawa Barat.

"Kasur itu kami siapkan untuk masyarakat Karawang yang membutuhkan pertolongan medis," ujar Humas RSUD Karawang, Ruhimin, di acara reses anggota DPRD Provinsi Jawa BaratDeden Darmansah, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Jumat (2/8/2013) sore.

Pada kondisi normal, kata dia, jumlah tempat tidur yang akan dipersiapakan itu sudah mulai masuk lelang sebelum tutup tahun 2013 ini.

"Jadi sudah kita serahkan ke Cipta Karya. Mudah-mudahan bisa terealisasi pada tahun ini," katanya.

Menurut dia, dalam materinya penambahan kasur akan memaksimalkan pelayanan pihak RSUD kepada masyarakat. Termasuk, memudahkan tim medis terdiri dokter, perawat untuk mengoptimalkan pelayanan.

Mengomentari itu, Deden Darmansah mengaku, dia miris mengetahui soal alokasi belanja langsung untuk masyarakat karawang dalam pelayanan kesehatan tidak teranggarkan dalam APBD II.

"Prihatin juga soal belanja langsung untuk pelayanan kesehatan luput dari belanja APBD Karawang. Alhamdulilah, pihak provinsi bisa mengakomodir pengadaan tersebut," katanya.
 

Warga Miskin Terlunta Yankes di RSUD

KARAWANG, Akibat tidak bisa menyanggupi pelunasan uang sebesar Rp 24 juta untuk pengobatan tulang keropos, seorang warga Desa Puspasari Kecamatan Pedes tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk jaminan pembiayaan dari Dinas Kesehatan Karawang pun tidak berlaku baginya untuk mendapatkan pelayanan medis itu.

Demikian terungkap dalam Reses II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Darmansah, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang bersama TKSK dan PSM se-Kabupaten Karawang, Jumat (2/8/2013) sore. Pengurus PMS desa setempat, Amo, menceritakan itu dalam kesempatannya dihadapan audiens reses.

"Akhirnya batal dioperasi, karena dokter fungsional ortopedi di RSUD Karawang, 'keukeuh' harus melunasi terlebih dulu untuk pembiayaan operasi tulang itu sebesar Rp 24 juta, sekarang pasien dari kampung saya itu berobat jalan ke Hasan Sadikin," katanya.

Daikui Amo, harusnya Dinas Kesehatan Karawang sudah memenuhi pelayanan kesehatan dengan bantuan Deden Darmansah yang sudah melampirkan surat jaminan pembiayaan untuk melakukan operasi terhadap pasien.

"Sayangnya, meski kepala dinkes sudah mengamini bantuan dengan surat ini, tetapi dokter di RSUD lagi-lagi menginginkan pembayarannya lunas untuk belanja 'pen tulang' pasien, padahal dari dokter pelayanan RSUD sendiri sudah sanggup menolong pasien," sebut Amo.

Mengomentari itu, Deden Darmansah mengatakan, meski regulasi jaminan kesehatan sudah disiapkan oleh pemerintah, rupanya dalam realiasasi tidak semudah yang dibayangkan karena kerap saja ada hambatan atau kendala.

"Pada kasus ini, sebenarnya jaminan pembiayaan untuk pasien sudah ok dan siap diklaim pembayarannya. Hemat saya, perlu ada evaluasi terhadap peraturan bupati sendiri, sehingga dalam tatanan teknis, peristiwa itu tak lagi terulang, 'kan gak lucu kalau masyarakat miskin tidak boleh sakit," seloroh Deden.

Kabid P2PL Dinas Kesehatan Karawang dr. Sri, dalam kesempatan sama mengutarakan materinya, pelayanan medis di RSUD Karawang untuk pelayanan medis pasien sudah bisa dimanfaatkan melalui jaminan pembiayaan tersebut.

"Sebab, itu tetap kalimnya kita bayarkan, dengan catatan, semuanya sesuai prosedur," sebut Sri.

Menanggapi itu, Humas RSUD Karawang Ruhimin mengatakan, pada prinsipnya pihak RSUD sudah sebaik mungkin membuka dan melayani urusan pelayanan medis bagi masyarakat.

"Hanya saja memang, terutama pada kasus ortopedi atau tulang, pihak kami belum mempunyai alat dan sarana operasi tersebut (flat, red), sebaliknya alat flat yang ada di RSUD adalah milik dokter ortopedi, bukan punya RSUD. Untuk itu, dalam tahun ini kami sudah ajukan melalui Cipta Karya penyediaannya, mudah-mudahan terakomodir segera," imbuh Ruhimin.
 

Selasa, 30 Juli 2013

Deden Menaruh Perhatian Pada Yatim dan Ponpes

CILAMAYA, KarawangNews.com - Di bulan Ramadhan ini, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jabar, H. Deden Darmansah berkesempatan berbagi suka dengan anak yatim di Ponpes Mutiara Mantap, Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, Selasa (30/7/2013) sore. Acara santunan ini dipadukan dengan buka puasa bersama ratusan warga setempat.

"Kita ingin berbagi suka dengan anak yatim di sekitar Desa Cikalong dalam bentuk berbuka puasa, karena anak yatim di desa ini cukup banyak dan perlu perhatian. Jangankan di ditelantarkan, menghardik anak yatim saja sama mendustakan agama," kata Deden.

Diungkapkan Deden, reses ini diharap bisa membawa perubahan kepada masyarakat, diantaranya mengenai infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat di pedesaan, diantaranya fasilitas ponpes ini.

Pimpinan Ponpes Mutiara Mantap, H. Nasir (50) mengatakan, sebelumnya ponpes ini telah mendapat bantuan dari Deden Darmansah, anggaran tersebut telah dibangun untuk mushola dan mebeler kelas ponpes. Kendati begitu, ponpes yang berdiri tahun 1997 ini masih minim fasilitas, diantaranya ruang kelas baru dan perbaikan gedung yang sudah ada.

"Ponpes ini memiliki ratusan santri kalong (tidak mondok, red). Selama ini kita masih kurang fasilitas dan banyak yang belum kita miliki untuk sarana mengajar kepada santri," ucapnya.

Senin, 29 Juli 2013

Konflik Pasar Cikampek Harus Dibawa ke Gedung Sate

Deden Darmansah bersama Lesi Anggraeni (kanan) dan para pedagang Pasar Cikampek.
CIKAMPEK,  Penanganan masalah Pasar di Cikampek perlu difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena selama ini Pemkab Karawang tidak bisa menyelesaikannya. Demikian kata Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, H Deden Darmansah pada acara resesnya di Pasar Cikampek, Senin (29/7/2013) sore. Persoalan Pasar Cikampek ini lebih kepada perdata, tidak ada gugat menggugat, jadi penyelesaiannya lebih baik dimusyawarahkan.

"Kami akan meminta gubernur untuk menyelesaikan sengekta ini, mengingat Pemkab Karawang terlalu hati-hati. Sebenarnya ini persoalan mudah, tetapi kenapa harus berlarut-larut (bertahun –tahun, red). Kita akan bawa masalah ini ke Gedung Sate (Bandung, red), disana kita musyawarahkan kembali," kata Deden.

Dia menyayangkan, Pemkab Karawang meminjamkan HPL ke pihak lain yang semakin memperuncing persoalan ini. Untuk itu, dia meminta Pemkab segera mengambil kembali HPL (Hak Pengelolaan Lahan) Pasar Cikampek untuk diajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) agar segera dibuatkan HGB (Hak Guna Bangunan) induk untuk pasar ini.  Mengingat, sampai sekarang pedagang di pasar ini tidak punya legalitas karena HGB-nya belum keluar.

"Ambil lagi HPL, terus segera buat HGB induk, lalu bikin HGB per kios, karena kasihan pedagang tak memiliki legalitas," ucapnya, dihadapan perwakilan Pemkab Karawang dan juga Direktur Utama PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).

Pada reses ini hadir Kabag Kerjasama Dalam Negeri Pemprov Jawa Barat, Lesi Anggraeni yang sengaa diundang Deden. Diakui Lesi, dia baru mengetahui persoalan yang ada di Pasar Cikampek 1 ini, meski persoalan ini terbilang sudah lama. Dia juga mengaku prihatin dengan persoalan yang ada di pasar ini. Untuk itu, dia akan segera mengambil tindakan memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

"Saya sangat merasakan apa yang dirasakan pedagang, kami akan membantu memfasilitasi menyelesaikan persoalan yang ada disini, karena kami memiliki kewenangan untuk itu," terangnya.

Dia juga meminta, Pemkab Karawang harus netral dan tidak masuk pada konflik internal PT. ALS. Namun demikian, lanjut Lesi, dia tak bisa memberikan tenggat waktu penyelesaiannya. Direncanakan, setelah Idul Fitri pihaknya akan memanggil Pemkab Karawang, pedagang dan pengelola pasar untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

"Untuk waktunya saya belum bisa bicara kapan, tapi secepatnya saya akan panggil pihak-pihak terkait. Soalnya sekarang nanti kepotong lebaran, nanti setelah lebaran baru kita panggil," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek 1 Bersatu (IPPTU) H. Asep Rukmana meminta,  rencana penyelesaian pasar tak hanya sekedar rencana tapi ada tindakan nyata, karena selama ini pedagang sudah sangat menderita. Dia meminta hak-hak pedagang segera dipenuhi.

"Utamanya soal SHGB dan juga penataan pasar, yang tadinya tempat parkir harus jadi tempat parkir jangan dijadikan tempat berjualan. Kami meminta hasil pertemuan sekarang direalisasikan, tidak hanya sebatas bicara saja," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemkab Karawang, H Dede Sugiman menyambut baik rencana Pemprov Jabar ini, dia siap dipanggil kapan pun untuk memberikan keterangan soal Pasar Cikampek 1. Selama ini, lanjutnya, Pemkab Karawang tak akan tinggal diam, tapi terus berupaya menyelesaikan persoalan ini.

"Bahkan saya sudah berikan somasi pada PT. ALS, selama ini Pemkab tak tinggal diam. Saya juga ingin masalah ini segera selesai," pungkasnya.

Diketahui, seperti diansir Antara Senin (22/10/2012) lalu Pemkab Karawang telah menyerahkan HPL Pasar Cikampek I kepada pihak PT Aditya Laksana Sejahtera pimpinan Henny Haddade setelah beberapa lama mengalami dualisme pengelolaan pasar.Penyerahan HPL Pasar Cikampek I yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikampek tersebut dilakukan oleh Asisten Daerah I Pemkab Karawang, Darnawi, di Pemkab Karawang.

Direktur Utama PT Aditya Laksana Sejahtera, Henny Haddade  mengatakan, penyerahan HPL itu dilaksanakan setelah semua persyaratan yang harus dibereskan pihak ALS sudah selesai dipenuhi.

"Pengelolaan Pasar Cikampek I memang sudah selayaknya kami dikelola, karena kami memang merupakan manajemen yang sah, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," kata dia.

Terkait diterbitkannya HPL, pihaknya merasa bersyukur, karena untuk mendapatkan itu, manajemen sudah menempuhnya dengan waktu yang sangat panjang, bahkan diwarnai dengan berbagai macam konflik.

Pengacara PT Aditya Laksana Sejahtera, Martin SH, mengatakan, setelah diterbitkannya HPL dan izin lokasi, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap pedagang pasar bahwa pengelola yang sah PT Aditya Laksana Sejahtera merupakan kliennya. Ia mengaku akan melayangkan somasi terhadap pengelola PT Aditya Laksana Sejahtera yang lama yang  mengatasnamakan sebagai jajaran PT Aditya Laksana Sejahtera, Hariawan Haddade.
 
Pemkab Karawang Dinilai Ceroboh, Terkait Pembangunan Pasar Cikampek

 Senin, 29 Juli 2013 - 23:16:18 WIB
tour
CIKAMPEK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dinilai ceroboh dalam menangani Pembangunan Pasar Cikampek 1, yang terus dihiasi oleh konflik internal pengembang atau pengusaha yaitu PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).

Hal ini disampaikan oleh Deden Darmansyah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada wartawan usai mendengarkan beberapa keluhan para pedagang dan pengembang pasar dalam acara Kunjungan Kerja anggota DPRD Prov. Jabar. "Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dipegang oleh pihak ketiga itu tidak boleh dilakukan. Ini sebuah kecerobohan yang dilakukan Pemkab Karawang dan Pemkab harus segera mengambil kembali HPL tersebut. Karena dengan HPL tersebut, akan dibuat Hak Guna Banguna (HGB) oleh BPN," papar Deden di Lantai 2 Pasar Pemda atau pasar Cikampek 1, Senin (29/7).

Deden menambahkan, jika Pemkab Karawang tidak bisa menyelesaikan konflik yang berkepanjangan ini, pihak Pemrov Jabar yang akan mengambil alih penanganannya. "Kasian para pedagang jika hal ini berlarut-larut dibiarkan tanpa ada keputusan yang jelas dari Pemkab Karawang. Saya dengar persoalan ini sudah terjadi sejak pembanguna awal beberapa tahun lalu," tambahnya.

Selain itu pula, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama dalam negeri Prov. Jabar Lesi Anggraeni menambahkan bahwa pihaknya baru mengetahui konflik yang berkepanjangan dalam pembangunan Pasar ini dan secepatnya akan segera memfasilitasi agar persoalan ini cepat selesai. "Kita akan segera memanggil Pemkab Karawang untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Kami baru mengetahui kasus ini baru hari ini," jelas Lesi.
Saat ditanya bagaimana tanggapannya dengan HPL yang dipegang pihak ke 3, Ia menyatkan hal yang sama dengan pernyataan Deden. "Ya ga boleh dong HPL di pegang pihak ke 3. HPL itu yang boleh pegang ya pemerintah, wah itu ceroboh sekali ya," jawabnya.
Dalam kesempatan itu, pimpinan PT ALS Hariawan Haddade menyatakan harapannya agar Pemprov Jabar dapat membantu agar persoalan ini cepat diselesaikan. "Saya berharap, semoga dapat diselesaikan hingga pedagang tidak dirugikan," harap Hariawan.
Sampai Berita ini diturunkan, pihak Pemkab Karawang belum bisa dimintai keterangannya.

sumber : http://www.tvberita.com/berita-3100-pemkab-karawang-dinilai-ceroboh-terkait-pembangunan-pasar-cikampek.html